Sebanyak 180 perusahaan pupuk organik setop produksi akibat penyerapan yang rendah oleh PT Petrokimia Gresik selaku mitra usaha mereka. Padahal, mereka sudah investasi hingga Rp 1 triliun untuk membangun pabrik pupuk.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Pupuk Petroganik Indonesia (APP-PI) Ardianto Wiyono menjelaskan, kondisi itu terjadi karena sikap pemerintah yang memberikan perlakuan berbeda terhadap produsen pupuk organik.
Perlakuan berbeda yang diberikan pemerintah berupa pemberian bantuan langsung pupuk (BLP) organik kepr-da tiga badan usaha milik negara (B-AvIN), yaitu PT Sang Hyang Seri, Pertani, dan Berdikari sebanyak lebih dari 300 ribu ton per tahun. "Itu artinya, petani bisa memperoleh pupuk organik secara gratis," ujar Ardiyanto di Jakarta, pekan lalu.
Petroganik adalah pupuk organik yang diproduksi oleh PT Petrokimia Gresik. Untuk menggenjot produksi, perusahaan pupuk pelat merah tersebut menggandeng mitra usaha kecil menengah (UKM) di seluruh Indonesia.
Meski mendapatkan subsidi, petroganik tidak mampu bersaing dengan pupuk organik BLP yang diberikan cuma-cuma kepada petani. Sejak April 2010, harga eceran tertinggi (HET) petroganik naik dari Rp 500 menjadi Rp 700 per kg.
"Kebijakan ini tidak sinergis. Kami harus bersaing di tempat yang sama dengan produk yang sama. Bagaim-ana kami bersaing dengan pupuk yang dibagikan gratis, sementara petani harus membayar Rp 700 untuk petroganik," papar dia.
Sebenarnya, kata Ardiyanto, produsen petroganik berhenti berproduksi secara bertahap dan mulai akhir Januari 2011 seluruh produsen menyetop produksinya akibat serapan petroganik rendah. Saat ini, total pupuk yang tidak terserap sebanyak 260 ribu ton, yaitu di Petrokimia 160 ribu ton dan mitra 100 ribu ton.
Penghentian produksi tersebut sangat disayangkan mengingat produsen petroganik adalah UKM dan 90% modal kerja merupakan pinjaman perbankan. Selain itu, ada 10 ribu karyawan yang terpaksa menganggurakibat penghentian produksi tersebut "Investasi seluruh produsen petroganik diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dengan kapasitas produksi 2 juta ton per tahun," kata dia.
APPPI, menurut Ardiyanto, secara tidak langsung pernah mengusulkan kepada menteri pertanian dan dirjen sarana dan prasarana pertanian untuk menurunkan harga pupuk organik. Namun hingga kini belum ada tanggapan. . "Harga harus ditekan agar tidak terlalu tinggi. Kami mengusulkan Rp 250 per kilogram (kg). Apa pun itu, akan ada hitung-hitungannya antara Kementerian Pertanian dan Komisi IV DPR," ujar dia.
Menurut dia, alternatif lain untuk menghidupkan industri petroganik yaitu pemerintah perlu memberlakukan satu kebijakan saja, yaitu memberikan subsidi atau BLP kepada produsen. Hal itu dimaksudkan agar mereka bisa bersaing secara adil.
Dukungan Minim
Ketua Dewan Pupuk Indonesia Zaenal Soedjais menyebut, dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan pupuk organik masih belum cukup. Hal itu bisa dilihatdari dana APBN yang dialokasikan bagi pupuk hayati tersebut
Dari total subsidi pupuk sebesar 4,98 juta ton, subsidi pupuk organik hanya 750 ribu ton. Sedangkan dari sisi nilai, subsidi pupuk organik juga jauh lebih kecil. "Dari total subsidi pupuk 2010 Rp 14,75 triliun, subsidi untuk urea Rp 7,3 triliun dan pupuk organik Rp 0,6 triliun," tuturnya.
Soedjais menilai, rendahnya penyerapan pupuk organik karena petani sudah bertahun-tahun tergantung terhadap pupuk kimia. Selain itu, sosialisasi pemerintah belum cukup. "Pemerintah tidak mati-matian menyosialisasikan pupuk organik kepada petani," ucapnya.
Dia menambahkan, petani tidak bisa langsung mengeliminasi pupuk kimia, tetapi harus dilakukan secara bertahap. Setelah tiga hingga empat tahun, hal itu baru bisa dilakukan.
"Pupuk kimia harganya murah dan subsidinya sangat bagus. Kalau mau baik jangka panjang, harga pupuk kimia perlu dinaikkan 20-30% sehingga dalam tiga hinga empat tahun ke depan bisa mencapai market ekonomi. Pupuk organik tidak perlu disubsidi lagi karena sudah bisa bersaing," kata Soedjais.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar