Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, saat ini pelaku UMKM di Indonesa mencapai 51,4 juta unit usaha. Atau 99,91 persen dari seluruh jumlah pelaku usaha di Indonesia.
Sektor ini juga menyumbang 55,6 persen terhadap PDB harga berlaku dengan nilai investasi Rp 640 triliun atau 52,9 persen dari total investasi. Dalam hal devisa, sektor ini mampu memberikan pemasukan negara sebesar Rp 183,8 triliun atau 20,2 persen dari jumlah devisa Indonesia.
Kontribusi UMKM, menurut Hatta Rajasa pada seminar Microfinance Summit 2001 yang digelar bersama Republika, di Jakarta, pekan lalu, juga dapat dilihat dari jumlah kredit yang disalurkan. Sering kali pertumbuhan kredit yang disalurkan kepada UMKM lebih tinggi dari yang dipinjamkan kepada non-UMKM. Sampai November 2010, pertumbuhan kredit UMKM mencapai 25,1 persen, lebih tinggi dari non-UMKM yang hanya 18,9 persen. Itu berarti, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi tidak dapat diabaikan.
Meskipun begitu, bukan berarti UMKMtidak menghadapi kendala. Saat ini, akses ke permodalan masih menjadi kendala utama selain produktivitas dan daya saing yang masih rendah. Terkait dengan akses permodalan, kata Hatta, beberapa hal yang telah dilakukan, antara lain pemberdayaan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sejauh ini, permintaan kredit perbankan oleh UMKM meningkat pesat. Hal ini sebagai indikasi potensi pertumbuhan yang besar.
Total kredit yang diluncurkan kepada UMKM hingga November 2010 mencapai Rp 906,5 triliun Namun begitu masih perlu terus didorong lingkungan intermediasi keuangan yang memberikan kemudahan akses layanan terhadap UMKM. Menurut Hatta, lembaga keuangan mikro (LKM) menjadi jawaban atas masalah intermediasi ini. Karena berdasarkan pengalaman penyaluran KUR. dari 19 bank pelaksana KUR, hanya satu yang memiliki jaringan hingga tingkat kecamatan untuk melayani usaha mikro. Sisanya, mencari mitra kerja lembaga linkage.
Saat ini, LKM memiliki keragaman permintaan atas pelayanan keuangan, terutama di pedesaan dan wilayah terpencil. Sehingga mendorong berkembangnya ribuan lembaga keuangan mikro. Namun, eksploitasi potensi LKM tersebut seringkali terbentur kinerjanya yang belum memenuhi ketentuan bank. Saat ini, jumlah LKM aktif dalam berbagai bentuk dan usaha mencapai 61.384. . "Untuk mengintegrasikan LKM ke dalam sektor keuangan diperlukan kepatuhan terhadap ketentuan tata kelola yang baik.
Serta pengawasan guna memastikan keberlanjutan pelayanankeuangan LKM kepada masyarakat miskin," kata mantan menteri Perhubungan ini. Apabila kondisi ini terwujud, maka akan terbuka peluang kerja sama dengan berbagai lembaga lain, seperti perbankan, asuransi, dan lembaga pembiayaan. Direktur Direktorat Kredit Bank Perkreditan Rakyat dan UMKM Bank Indonesia; Edi Setyadi menjelaskan, pengertian usaha mikro adalah usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta per tahun atau hasil penjualan di bawah Rp 300 juta. Jumlah unit usaha ini mencapai 50,70 juta (98,9 persen).
Sementara usaha kecil 520 ribu (1,01 persen), menengah 4.000 (0,08 persen), dan besar 400 (0,01 persen). Disebutkan akses ke sektor keuangan formal masih menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat, termasuk UMKM. Survei Bank Dunia tahun 2010 menunjukkan, porsi masyarakat yang mempunyai akses kepada jasa keuangan formal baru 52 persen. "Sensus BPS 2006 menunjukkan bahwa permodalan dan pemasaran menjadi masalah utama yang dihadapi pelaku UMK," papamyua. Sementara hambatan ekspansi UMK lebih didominasi oleh masalah permodalan atau akses terhadap sumber pembiayaan yang bobotnya mencapai 50,2 persen.
Sebagai otoritas yang mengatur dan mengawasi bank, peran BI dalam pengembangan UMKM, kata dia, lebih ditekankan pada peningkatan intermediasi kepada sektor UMKM. Karena masih banyak lapisan masyarakat yang belum tersentuh oleh pelayanan jasa keuangan, maka BI mengeluarkan Strategi Nasional Kebijakan Keuangan Inklusif {Financial Inclusion) yang bertujuan untukmembuka seluas-luasnya akses masyarakat, termasuk UMKM terhadap jasa keuangan.
Kendala
Executive VP Business Head Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI), Yosrizal Zaini mengatakan, saat ini semua bank berupaya untuk mencari nasabah. "Tidak lagi seperti dulu, sekarang bank berebut untuk mencari nasabah. Makanya tak heran jika banyak bank yang berminat terhadap sektor mikro," ujarnya. Hanya saja, ada beberapa kendala yang dihadapi bank dalam memberikan kredit kepada UMKM. Antara lain, tidak adanya sertifikat yang dapat digunakan untuk jaminan (agunan).
Tanpa sertifikat, maka bank kesulitan melakukan eksekusi ketika kredit bermasalah. Masalah lainnya adalah ketentuan tingkat kredit bermasalah (non performing financing/UPF) yang ditetapkan minimal lima persen. "Kalau untuk kredit biasa mungkin bisa NPF-nya lima persen. Tapi, untuk UMKM setidaknya delapan persen. Karena pendidikan di sektor ini masih rendah dan umumnya masalah yang timbul bukan karena si peminjam," papar Yosrizal.
Ia mengaku UMKM selama ini menjadi tulang punggung BSMI. Dengan kontribusi mencapai 70 persen, penyaluran kredit (outstanding) di sektor ini mencapai Rp 2,6 triliun pada tahun lalu dengan tingkat NPF 2,6 persen. Tahun ini, pihaknya yakin kredit UMKM akan terus meningkat hingga Rp 3,6 triliun dan tingkat kontribusi terhadap kredit yang disalurkan naik menjadi 80 perseri
Sumber = Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar