Kemajuan LKM Terhadang Perundangan
USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Kendati begitu, dukungan keuangan mikro khususnya bagi lembaga keuangan mikro (LKM) terkendala aturan.
Hal itu diakui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, kemarin. Sekarang ini tidak ada dasar hukum LKM yang selaras dengan aturan lain. Sehingga LKM kesulitan dalam menghimpun dana masyarakat, memperoleh penjaminan, maupun pengawasannya. Untuk itu pemerintah dan Bank Indonesia telah merintisnya melalui kebijakan bersama tentang strategi pengembangan lembaga keuangan mikro pada 2009.
Dalam hubungan ini, sistem keuangan mikro sebagai pendukung UMKM harus mampu bersinergi dengan perbankan. "Kebutuhan perbankan menjalin kerja sama dengan LKM sangat besar. Keragaman permintaan terhadap layanan keuangan, terutama di desa-desa dan berbagai daerah terpencil, mendorong berkembangnya ribuan LKM."
Hatta menambahkan, hingga kini jumlah LKM aktif mencapai 61.384 unit yang tersebar di 198 kabupaten, 1.192 kecamatan, dan 10.733 desa. Sedangkan jumlahmodal awal yang dihimpun lebih dari Rpl triliun dengan jumlah keanggotaan 183.314 serta jumlah pemanfaatnya 351.605.
Padahal, kontribusi UMKM sebagai pasar LKM pada perekonomian sangat besar. Badan Pusat Statistik mencatat UMKM menyerap 97,30V. dari total tenaga kerja. Begitu juga sumbangannya pada total investasi yang mencapai 51,80". dan total produk domestik bruto 59,62%.
Pada kesempatan lain, anak usaha Bank Pembangunan Prancis (AFD), Proparco, memberikan kredit bagi PT Pan Indonesia Bank Tbk (Panin) senilai US$25 juta. Kredit berjangka 7 tahun itu untuk mengembangkan sektor UMKM di Indonesia bagian timur.
"Panin menjadi bank komersial pertama yang mendapatkan pinjaman dengan waktu 7 tahun dari AFD," kata Wakil Presiden Direktur Panin Roosniati Salihin, kemarin.
/umlah sektor mikro yang akan ditingkatkan dengan fasilitas pinjaman ini mencapai Rp426 miliar dan pada 2011 diharapkan bertumbuh lebih dari 26 r. Saat ini outstanding kredit ritel dan mikro perseroan mencapai Rp37,7 triliun atau 67,55"; dari total kredit Panin Rp57,7 triliun.
Sumber = Media Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar