FCTC Rugikan Petani Tembakau

Ratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention onTobacco Control (FCTC) dinilai dapat merugikan petani tembakau serta mengancam keberadaan rokok jenis kretek sebagai salah satu warisan budaya.

Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, ratifikasi pengendalian tembakau dapat mengancam kretek sebagai salah satu warisan budaya Indonesia. Dia bahkan menganggap kedudukan kretek setara warisan budaya lainnya seperti batik. "Kretek bukan hanya soal isu kesehatan, bisnis dan sumbangan ekonomi. Tapi heritage yang mesti dijaga seperti batik," ungkap Rieke melalui rilis yang diterima SINDO kemarin.

Menurut dia, kretek tidak berbeda dengan warisan budaya nasional lain seperti batik dan tempe yang tidak dimiliki negara lain. Karena itu, kretek mesti dijaga agar tidak hilang akibatkepentingan bisnis asing melalui FCTC. Dia juga menyamakan kretekdengancigardi Kuba. Keduanya dinilai warisan budaya yang tidak ada kaitan dengan FCTC. "Kretek itu seperti batik dan tempe.Tidak ada negara lain yang punya. Kretek seperti cigar iscigardi Kuba," ujarnya.


Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nur-tan tio Wisnu Brata sependapat dengan Rieke. Menurut dia, ratifikasi pengendalian tembakau atau FCTC dapat mengancam kehidupan petani tembakau, terutama dalam materi yang mengatur tentang standarisasi nikotin. FCTC juga dinilaisebagai produk peraturan yang hanya akan menguntungkan rokok putih dan menghancurkan kretek dan tembakau Indonesia. "FCTC jelas akan mengancam hajat hidup petani tembakau dan industri kretek karena bukan mengatur soal kesehatan, tapi tata niaga tembakau yang akan mengancam hidup petani," kata Wisnu.

Dia menolak klaim yang menyatakan FCTC mengatur soal kesehatan sebab aturan yang dimuat dalam konvensi tersebut mengatur tata niaga dan perdagangan tembakau yang disetir kepentingan bisnis raksasa global, khususnya bisnis perusahaan farmasi dan rokok putih. "Jika diteliti lebih dalam, terutama bila dikaitkan dengan dimensi politik ekonomi, klaim bahwa FCTC mengatur soal kesehatan hanyalah omong kosong belaka. Faktanya lebih mengarurtata niaga perdagangan tembakau untuk kepentingan bisnis global," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar